Pekanbaru, Aktual.com – Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap sembilan tersangka serta menyita barang bukti 21 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi. Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Antik 2021.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pelaksanaan Operasi Antik 2021 ini dilaksanakan selama 21 hari yang dilaksanakan mulai 18 Februari – 11 Maret 2021 mendatang.
Ia mengatakan, sasaran Operasi Antik ini guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
“Saat ini sudah berhasil mengungkap 6 laporan polisi, sembilan tersangka yang terdiri tiga pria dan enam wanita. Barang bukti ganja 5 gram, 21 gram sabu dan 10 butir pil ekstasi,” kata Nandang, Sabtu (20/2).
Adapun sebelumnya polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru. Dari lokasi ini polisi menyita 94 paket sabu, alat timbangan digital dan alat hisap sabu.
Empat pelaku diamankan berinisial AR (40), AP (23), SH (29), dan IDP (23).
“Pelaku yang diamankan merupakan jaringan para pengedar narkotika di Pekanbaru. Ini dilihat dari barang bukti yang diamankan seperti paket sabu siap edar dan timbangan digital. Itu sudah memperkuat mereka melakukan kegiatan pengedaran narkotika dan juga uang hasil transaksi narkotika,” ujarnya.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i