Jakarta, Aktual.co — Kepala Polda Lampung Brigjen Heru Winarko menjanjikan akan memberi tindakan tegas bagi anggota kepolisian setempat yang terbukti salah tangkap terhadap Ridwan Hardiansyah, wartawan Harian Umum Tribun Lampung.
Menurut Kapolda, dalam pertemuan dengan Ridwan yang juga Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, bersama Ketua AJI Bandarlampung Yoso Muliawan dan jajaran pengurus, termasuk Korwil AJI Sumatera, di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat (6/3), selaku komandan dia tidak pernah memerintahkan anak buahnya melakukan tindakan kekerasan saat menjalankan tugas.
“Sebagai Kapolda, saya tidak pernah perintahkan anak buah melakukan tindakan kekerasan, termasuk saat harus mengamankan tersangka tindak kejahatan,” ujarnya pula.
Dia menegaskan, dalam kasus salah tangkap terhadap Ridwan Hardiansyah itu, bila terbukti ada anggota kepolisian setempat yang melakukan kekerasan dan kesalahan, akan ada sanksinya.
Namun, semua itu, menurut Kapolda, didampingi jajaran direktur dan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, tetap harus berdasarkan hasil penyidikan sesuai prosedur.
“Terima kasih telah mengadukan persoalan itu ke Propam. Kami akan memprosesnya melalui komisi kode etik dan profesi. Sanksinya kalau terbukti, anggota kepolisian itu bisa tidak lagi menjadi penyidik atau sanksi lainnya. Sama seperti wartawan yang melakukan pelanggaran kode etik, akan ada sanksinya,” katanya pula.
Kapolda menyatakan dalam penanganan persoalan itu, hendaknya tidak mencari siapa yang salah atau benar, tapi melihat kejadian yang sebenarnya.
Kapolda yang mengaku lebih banyak mendengar dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa jajarannya telah berkomitmen untuk tegas soal narkoba.
“Bahkan, kalau ada anggota kepolisian tersangkut perkara narkoba, akan dipecat,” katanya menegaskanya.
Menurutnya, boleh jadi, karena terlalu bersemangat seperti itu, sehingga anggota kepolisian di lapangan salah mengambil tindakan seperti dialami oleh Ridwan.
“Tapi, kami tetap minta dukungan masyarakat dan para wartawan, agar dapat cepat dan tepat menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Kapolda lagi.
Artikel ini ditulis oleh:

















