Brebes, Aktual.com – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti tukang becak dan kuli bangunan mendapatkan rumah gratis dari pemerintah. Rumah berbasis komunitas ini dimulai pembangunannya ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Brebes Hj Idza Priyanti di Desa Paguyangan, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Sabtu (29/5).
“Alhamdulillah, saat ini mulai dibangun 21 unit rumah berbasis komunitas tipe 36, semoga lancar dan bermanfaat, ” ucap Idza usai meletakan batu pertama.
Kata Idza, pembangunan rumah berbasis komunitas menggunakan sistem rumah unggul sistem panel instan (ruspin). Program ini, merupakan sinergitas antara pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah Kabupaten Brebes dan komunitas masyarakat.
Melalui skema membangun rumah berbasis komunitas ini, tentunya keswadayaan yang semula individual dapat diorganisasikan, sehingga masyarakat bisa membangun rumah secara lebih terencana dalam lingkungan yang lebih tertata dan aman.
Selain memberikan peluang bagi keluarga kurang mampu untuk mewujudkan rumah impiannya, pembangunan rumah berbasis komunitas juga dapat mengurangi dampak dari munculnya lingkungan-lingkungan kumuh yang padat dan tidak tertata.
“Model pembangunan rumah berbasis komunitas merupakan pilot project yang pertama di Indonesia, sinergitas antara komunitas dan government (pemerintah), dimana komunitas menyediakan lahan hunian, dan pemerintah provinsi menyediakan perumahan serta pemerintah kabupaten menyediaan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).
“Pemkab Brebes akan memenuhi aliran listrik, jalan, WC Komunal dan sertifikat tanah, ” terang Idza.
Sebelumnya, penandatanganan akad kerja sama atau Memondum of Understanding (MoU) dilakukan di Balai Desa Paguyangan antara pihak pengembang, perwakilan kelompok satuan komunitas dan penerima manfaat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes Sutaryono mengatakan, harga rumah sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 242 tahun 2020 sebesar Rp 150 juta, akan tetapi dengan model yang dikembangkan ini, beli tanah senilai Rp 46 juta per kapling, bantuan rumah senilai Rp 35 juta, total menjadi Rp 81 juta.
“Istilahnya tuku lemah olih umah (beli tanah dapat rumah), ” tutur Taryono.
Lanjut Taryono, sebenarnya, untuk tahun 2021 Program Pembangunan Rumah berbasis komunitas sebanyak 30 penerima manfaat. Tetapi baru 21 unit yang dibangun dan 9 unit lainnya akan dibangun pada 2022 karena dari 9 orang penerima manfaat tersebut belum memenuhi persyaratan.
Taryono menjelaskan, tingginya angka backlog atau selisih antara jumlah kebutuhan hunian dengan jumlah ketersediaan hunian yang ada di Kabupaten Brebes sebanyak 127.417 unit rumah. Hal ini menjadi titik masalah pelayanan, khususnya belum terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sehingga perlu komitmen yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga bisnis dan masyarakat.
Bagi MBR dengan penghasilan sebesar Rp 1.2 juta per bulan, sangat diharapkan fasilitasi, sinergitas, dan pendampingan dalam rangka kepemilikan rumah bagi MBR.
“Model inilah yang dikembangkan Dinperwaskim Kabupaten Brebes dengan model pendekatan c-g (comunitas goverment),” jelasnya.
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kabid Perumahan dan Permukiman Sri Wiharnanto ST MT, Ketua Dekranasda Brebes Dr Drs H Warsidin MH, Asisten I Sekda Brebes Apriyanto Sudarmoko, Kepala Dinpermades Subagja, Kepala Dinas LHPS Budi Darmawan, Sekertaris Dinas Terkait, Kabag Perekonomian, Camat serta Muspika Kecamatan Paguyangan, Kepala desa Paguyangan dan masyaratakat penerima manfaat.
Artikel ini ditulis oleh:
Advertorial