Jakarta, Aktual.com – Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Kertopati, berpendapat calon panglima TNI yang akan menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun harus memahami perang hibrida dan teritorial.

“Saya melihat bahwa sangat tepat dalam kurun waktu sekarang ini panglima TNI dijabat orang yang paham perang hibrida, teknologi informatika, media sosial, dan teritorial,” kata dia, menanggapi rencana pergantian panglima TNI, di Jakarta, Rabu (16/6).
Tjahjanto, abituren Akademi TNI AU pada 1986, akan memasuki masa pensiun pada November 2021 dan dia adalah kader kedua TNI AU di posisi itu setelah seniornya, Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto, yang adalah tamatan Akademi TNI AU pada 1973. Panglima TNI merupakan seorang perwira tinggi TNI aktif yang pernah atau masih menjabat kepala staf matra TNI, apakah TNI AL, TNI AU, atau TNI AD.

Dengan demikian, peluang ke posisi panglima TNI ada pada Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono (Korps Pelaut, lulus Akademi TNI AL 1988, kelahiran 26 November 1965), Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (Korps Penerbang, lulusan Akademi TNI AU 1988, kelahiran 9 April 1966), dan Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa (Korps Infantri, lulusan Akademi Militer 1987, kelahiran 21 Desember 1964).

Pola pendidikan di Akademi ABRI –Kepolisian Republik Indonesia masih menjadi bagian ABRI saat itu– berubah pada 1988, dimana pada tahun itu terjadi dua kali penerimaan taruna dengan peralihan pola pendidikan dari empat tahun menjadi tiga tahun pendidikan.

Menurut Nuning, anggota DPR tidak akan sembarangan untuk mendukung salah satu kandidat yang akan menjabat panglima TNI karena ada penilaian positif selain juga ada kepentingan teritorial yang membutuhkan kepemimpinan Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa, sebagai panglima TN.
Wanita yang biasa disapa Nuning ini melihat bahwa selain harus memahami perang hibrida, teknologi informatika, medsos dan teritorial, calon panglima TNI juga harus memahami tentang ancaman terorisme dan radikalisme.
Lebih dari itu, lanjut dia, prestasi dan pengalaman akademik sebagai keniscayaan untuk dikuasai. “Adapun calon panglima TNI juga harus menjaga secara baik kedaulatan NKRI sebaik mungkin, siap menjaga agar tidak terjadi disintegrasi,” kata dia.
Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah perkembangan lingkungan strategis pada tataran global dan regional, sehingga dibutuhkan sosok panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional.
“Penting sekali jika panglima TNI disegani dunia internasional. Akan sangat baik jika panglima TNI adalah schollar warrior, perwira akademisi serta memiliki prestasi akademiknya,” ucapnya.
Kemudian pertimbangan kebutuhan organisasi TNI dalam kurun waktu ke depan sebagai bagian modernisasi Alutsista, sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal.
Ia menyatakan, berdasarkan pasal 13 ayat 4 UU Nomor 34/2004 memang mengamanatkan jabatan panglima TNI dapat dijabat perwira tinggi TNI aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf matra TNI.
“Ini artinya Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI AU, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, memiliki peluang yang sama untuk menjabat panglima TNI,” kata dia.
Meski harus bergantian, tambah dia, namun pada kenyataannya presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat. “Hak prerogatif presiden itu memang tidak dapat diintervensi siapapun,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i