Jakarta, Aktual.co — Film biru atau film yang diperuntukan untuk usia 17 tahun ke atas, saat ini beredar serta mudah didapat disejumlah pedagang vcd dan dvd. Dengan adanya peredaran film biru atau porno tersebut dikhawatirkan remaja-remaja melakukan tindak asusila. Beredarnya film tersebut dikarenakan masih banyaknya produsen-produsen film tersebut yang membuat dalam kemasan vcd dan dvd dan diperjualbelikan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/3). 
“Masih banyak di luar sana (produsen film porno), tinggal tunggu waktu akan kita tindak,” katanya. 
Dikatakan Martinus untuk mencegah peredaran film porno, pihaknya akan segera melakukan penindakan terhadap produsen dan pedagang yang memperjualbelikan film-film yang tak layak tersebut. 
“Kami akan terus mencegah peredaran dan distribusi film porno. Akan terus kami tindak, karena kasus ini bisa merusak masa depan anak-anak di Indonesia,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid