Lebak, Aktual.com – Petugas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 2 Kabupaten Lebak, Banten menggelar operasi penyekatan di sejumlah lokasi guna membubarkan kerumunan yang berpotensi penyebaran virus corona.
“Kita tidak main-main untuk menindak tegas warga yang menimbulkan kerumunan, ” kata Yogi Samalau , seorang petugas PPKM Lebak, Senin (20/9).
Penyekatan yang dilakukan petugas tersebut di antaranya di lokasi perempatan perumahan Maja, karena kerapkali dijadikan tempat kerumunan kalangan anak muda.
Selain itu juga kafe-kafe, plaza, dan kawasan wisata Rancalintah Rangkasbitung. Petugas PPKM terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lebak, TNI, dan Polri.
“Kami membubarkan kerumunan juga menyampaikan edukasi tentang bahaya pandemi Covid-19,” katanya menegaskan.
Menurut dia, meskipun kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Lebak menurun drastis, namun masyarakat tetap harus mewaspadai penyebaran penyakit itu karena Indonesia belum terbebas Covid-19.
Oleh karena itu petugas PPKM Kabupaten Lebak mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan (5M).
Selain itu juga masyarakat mendukung vaksinasi dengan mendatangi pos pelayanan vaksinasi gratis yang dilaksanakan TNI, Polri, Pemkab Lebak, Pengusaha, Perusahaan Swasta hingga BUMN.
Masyarakat hanya membawa KTP-el bisa dilakukan penyuntikan vaksinasi. “Kami berharap warga patuhi protokol kesehatan dan 5M dan vaksinasi guna terbebas dari Covid-19,” katanya.
Ia mengatakan petugas PPKM Level 2 juga memberikan masker kepada masyarakat agar kemanapun mereka pergi selalu memakai masker. Pemberian masker itu guna membantu dari keluarga yang tak mampu ekonomi.
Sejumlah warga Kabupaten Lebak menyambut positif petugas PPKM mengoptimalkan penyekatan dan pemberian masker kepada masyarakat. Penyebaran virus corona memang menurun tetapi masyarakat jangan lengah dan selalu patuhi protokol kesehatan juga vaksinasi.
“Kami berharap petugas PPKM terus mengoptimalkan operasi agar timbul kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah, ” kata Samaun (40) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Nusantara Network