Petani sedang mengumpulkan jagung setelah di panen.

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pertanian menilai naiknya Nilai Tukar Petani (NTP) September 2021 sebesar 0,98 persen secara month to month (mtm) karena sedang terjadi panen raya di subsektor tanaman pangan termasuk jagung, yang harga jual di tingkat petani juga tinggi.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan khusus komoditas jagung saat ini memang dalam kondisi panen raya, yang terjadi hampir di semua sentra produksi terutama di beberapa pulau Jawa seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.

“Begitu juga dengan kondisi di luar pulau Jawa yang sedang panen raya di mana-mana. Pulau Sulawesi dan Kalimantan adalah dua propinsi sentra yang menghasilkan produksi jagung dalam skala besar. Kami senang komoditas ini berkontribusi positif terhadap kesejahteraan,” katanya, Jumat (1/10).

Kuntoro berharap segenap aspek pemerintahan pusat dan daerah, menjaga momentum seperti ini melalui dukungan terhadap para petani yang sedang berproduksi.

“Sektor pertanian sangat berkaitan dengan kesejahteraan dan angka kemiskinan. Tentu kami mengajak semua komponen bangsa menjaga harga dan momentum baik ini agar tetap berlanjut dan berdampak besar pada kesejahteraan petani,” katanya.

Sebelumnya Kepala BPS Margo Yuwono dalam rilis berita statistiknya menjelaskan bahwa kenaikan NTP September 2021 yang mencapai 105,68 atau naik sebesar 0,96 persen (mtm) yang dipengaruhi oleh komoditas jagung, beras dan ketela rambat. Komoditas tersebut dinilai berkontribusi pada angka NTP bulan ini karena dukungan berbagai program pemerintah untuk menjaga stabilitas produksi dan pasar.

Kenaikan NTP disebabkan karena subsektor tanaman pangan meningkat 1,14 persen, di mana indeks yang diterima petani naik sebesar 1,05 persen. Adapun komoditas yang dominan dalam kenaikan tersebut diantaranya adalah harga gabah, harga jagung dan harga ketela rambat.

Selain itu, nilai NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat juga mengalami kenaikan sebesar 2,12 persen, dimana indeks yang diterima petani naik 2,17 persen. Adapun produk yang dominan dalam kenaikan ini diantaranya adalah kelapa sawit, karet dan kakao.

Menurut Margo, hal serupa juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) bulan September 2021 yang mencapai 105,58 atau naik sebesar 0,74 persen jika dibandingkan Agustus 2021.

“Sama seperti NTP, kenaikan NTUP juga disumbang tanaman pangan yang mencapai 98,65 atau naik 0,87 persen. Kemudian tanaman perkebunan rakyat mencapai 125,38 atau naik 1,90 persen,” katanya.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid