Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesa (DPD RI), Fernando Sinaga. AKTUAL/Dok DPD RI

Belitung, aktual.com – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesa (DPD RI), Fernando Sinaga mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang–Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang saat ini masih dalam pembahasan secara tripartit yaitu Pemerintah, DPR dan DPD RI.

“Sudah 10 tahun lamanya daerah kepulauan menantikan hadirnya UU ini. Semoga saja RUU Daerah Kepulauan bisa disahkan disisa tahun 2021 ini dan tidak menjadi RUU luncuran kembali di Prolegnas 2022”, tegas Fernando dalam wawancaranya via telepon dengan awak media massa saat dirinya mendampingi Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono menerima penghargaan tokoh maritim sebagai penggas RUU Daerah Kepulauan dari Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) di Belitung, Jumat (8/10) lalu.

Menurut Fernando, kehadiran sejumlah pimpinan dan anggota DPD RI dalam Munas Aspeksindo pada akhir pekan lalu di Belitung termasuk diberikannya penghargaan kepada Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, menunjukan semakin menguatnya aspirasi masyarakat dan pemerintahan dari berbagai daerah kepulauan untuk segera disahkannya RUU Daerah Kepulauan ini menjadi UU.

“Sebagai sebuah negara kepulauan, kini sudah saatnya Indonesia mempunyai UU Daerah Kepulauan. Membangun dari pinggiran juga bermakna membangun dari pulau–pulau dan pesisir. Semoga konsolidasi DPD RI dengan para Pemda kepulauan dan pesisir yang tergabung dalam Aspeksindo ini dapat memberikan tekanan politik kepada pemerintah dan DPR untuk segera sahkan RUU Daerah Kepulauan”, tegas Fernando yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara ini.

Sebagaimana diketahui, RUU Daerah Kepulauan ini sesungguhnya sudah lama menjadi pembahasan di DPR RI. Dari pihak pemerintah, kendala yang mengemuka selama ini adalah kekhawatiran soal ketersediaan ruang fiskal. (*)