Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga mengatakan nikel adalah komoditas strategis Indonesia yang penting bagi ekonomi nasional sekaligus dalam kaitannya sebagai sumber daya yang tak terbarukan.
Oleh karena itu, lanjutnya, saat menanggapi gugatan Uni Eropa terhadap Indonesia perihal kebijakan larangan ekspor bijih nikel, Indonesia berhak membatasi perdagangan demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan (sustainability).
“Indonesia berhak mengatur perdagangan sumber daya-sumber daya strategisnya. Apalagi itu ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat yang lebih luas dan kepentingan ekonomi yang berkelanjutan juga,” ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/11).
Dikatakannya, nikel adalah salah satu bahan untuk membuat baterai berbagai peralatan, termasuk mobil listrik yang tengah menjadi tren dunia. Indonesia merupakan penghasil nikel utama di dunia, sehingga tidak heran jika nikel Indonesia banyak dilirik oleh pasar negara-negara lain.
Pemerintah berupaya mengoptimalkan kontribusi nikel bagi perekonomian dan kepentingan nasional, tambahnya, pembatasan ekspor nikel adalah bagian dari hal tersebut.
“Jadi tujuannya agar kita bisa mengelola dengan lebih baik melalui hilirisasi industri bahan tambang mentah sesuai arahan Presiden Jokowi. Ini sebenarnya juga mencerminkan kepentingan dunia internasional yaitu bahwa agar pemanfaatan sumber daya yang terbatas dan tidak terbarukan bisa memberikan dampak positif dalam jangka panjang,” kata Jerry.
Dengan upaya melawan gugatan terhadap pembatasan ekspor nikel, Wamendag berharap industri berbasis nikel juga bisa tumbuh dengan memanfaatkan momentum ini. Dengan demikian perdagangan dan industri nikel memberikan nilai tambah yang tertinggi sesuai amanat Presiden Jokowi.
Terkait gugatan oleh Uni Eropa, Wamendag menyebutkan Kemendag mendapatkan dukungan penuh dari Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kemenko Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian ESDM, BKPM, Kejaksaan Agung dan lain-lain, juga perwakilan Indonesia di WTO dan Uni Eropa.
Kerja sama yang baik ini, tambahnya, merupakan indikator dan preseden yang baik bagi kerja sama di sektor yang lain.
Menurut dia, kolaborasi antarkementerian yang makin baik juga bisa dilihat dari program lain seperti dalam penanganan pandemi COVID-19.
“Saya merasakan makin kuatnya koordinasi, sinergi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dari tahun ke tahun. Ini semakin menguatkan teamwork yang solid dalam melawan gugatan dari Uni Eropa,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
A. Hilmi