Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 11 nelayan yang ditangkap polisi maritim Malaysia pada Minggu (15/2) karena melanggar tapal batas perairan akhirnya dipulangkan tanpa melalui proses hukum.
Informasi yang diperoleh dari Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan, Letkol Laut Imam Hidayat mengatakan, penyerahan ke-11 nelayan dilakukan di tapal batas Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik pada Rabu petang sekitar pukul 18.15 waktu setempat.
Penyerahan nelayan ini dilakukan langsung Polis Marin Tawau, Malaysia didampingi LO polisi Konsulat RI Tawau kepada Kapolsek Sei Nyamuk Iptu Oman Purnama disaksikan Komandan Pos TNI AL Sei Pancang Pulau Sebatik, Letda Herry.
Dia menerangkan, ke 11 nelayan asal Jalan Tanjung RT 12 Kelurahan Nunukan Barat ini sekitar pukul 21.00 wita malam itu juga dibawa ke Markas Pangkalan TNI AL di Sedadap Kecamatan Nunukan Selatan.
Imam Hidayat mengemukakan, pemulangan ke 11 nelayan yang sempat ditahan selama 10 hari di sel Polisi Maritim Tawau ini tidak terlepas dari berbagai langkah yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI AL dengan berkoordinasi dengan LO polisi Konsulat RI Tawau.
Selain ke 11 nelayan tersebut, tiga buah perahu miliknya yang digunakan membudidaya rumput laut juga diikutsertakan namun masih diamankan di Polsek Sei Nyamuk dan akan tetap diserahkan kepada pemiliknya.
Sementara Konsulat RI Tawau di Nunukan melalui Konsul RI, Muhammad Soleh, Rabu malam itu mengatakan pemulangan nelayan asal Kabupaten Nunukan tidak terlepas dari komunikasi yang terus dijalin dengan pihak Polisi Maritim PDRM Tawau sehingga tidak dilanjutkan hingga pengadilan setempat.
Pemberangkatan ke 11 nelayan ini dari Tawau menuju Pulau Sebatik pada pukul 17.05 waktu setempat didampingi aparat Kepolisian Maritim Tawau dan Polisi LO Konsulat RI Tawau dan tiba di Markas Pangkalan TNI AL Sedadap pada pukul 10.45 wita menggunakan kapal patroli TNI AL dijemput langsung Bupati Nunukan, Basri, Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut Imam Hidayat, Kapolres Nunukan, AKBP Christian Tory, Kasdim 0911/Nunukan, Mayor Inf Kadir dan sejumlah pejabat lainnya.
11 nelayan itu adalah Abbas bin Kadas 45 tahun, Hakim bin Abbas 19 tahun, Azmin bin Muh Amin 42 tahun, Sarifuddin bin Komaruddin 33 tahun, Jamaluddin bin Madi 34 tahun, Sudirman bin Samsuddin 43 tahun, Sarifuddin bin Sangkar 43 tahun, Jumardin bin Manase 43 tahun, Ardi bin Kondeng 17 tahun, Amir bin Kondeng 50 tahun dan Agus bin Samin 16 tahun.
Mereka langsung diserahkan kepada keluarganya sekitar pukul 23.47 wita setelah diberikan pengarahan dan pemeriksaan kesehatan di Mako Lanal Nunukan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















