Dalam acara media workshop yang di gelar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Sabtu (11/12) di Kota Bandung, Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto (tengah) menuturkan bagaimana sejarah terbentuknya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), update kinerja dan Peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem perbankan ditengah badai Covid 19.

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto menuturkan peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pendemi Covid-19. Menurutnya, LPS berperan penting dalam menjaga pertumbuhan kredit selama pandemi Covid-19.

Dimas menjelaskan secara teoretis, selama berlangsungnya pandemi (Covid-19) tingkat pertumbuhan kredit semestinya sulit untuk bertumbuh. Karena itu, untuk mencegah hal tersebut terjadi, LPS pun menurunkan tingkat suku bunga simpanan agar pertumbuhan kredit meningkat.

“Dan itu (menurunkan bunga simpanan) ada hasilnya,” ujar Dimas dalam media workshop yang digelar LPS di Bandung, Sabtu (11/12) kemarin.

Menurut Dimas, usai LPS menurunkan suku bunga simpanan, maka suku bunga pinjaman akhirnya ikut mengalami penurunan. Ketika bunga pinjaman turun, ungkapnya, maka bank akan memberikan dana ke masyarakat dan memicu pertumbuhan kredit yang meningkat.

“Nah berarti (saat bunga pinjaman turun), banyak orang pinjam (ke bank). Kredit naik, berarti uang beredar di masyarakat meningkat. Usaha pun semakin banyak,” jelasnya.

Terkait maraknya Fintech dan pinjaman online (pinjol), Dimas menjelaskan fenomena Pinjol merupakan efek samping dari tidak adanya kucuran kredit ke masyarakat sehingga mengakibatkan mereka beralih ke Pinjol. Sementara, bagi Dimas, maraknya Fintech tidak ada hubungannya dengan tingkat kepercayaan terhadap Bank.

“Fintech marak tapi pertumbuhan simpanan masyarakat ke bank tetap naik, berarti apa? Sebenarnya masyarakat masih percaya menempatkan uang nya di Bank,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah