Jakarta, Aktual.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud menegaskan tidak ada intervensi Pemerintah pada Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama, karena NU memiliki agenda tersendiri dan bukan merupakan agenda Pemerintah.
“Karena muktamar kadang punya agenda yang bisa mengkritisi Pemerintah. Muktamar mengkritisi Pemerintah itu punya arti membangun,” ujar Marsudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (13/12).
Ketika menyampaikan paparan pada Diskusi #SAFARI24 oleh Total Politik, Marsudi justru balas mempertanyakan mengenai apa yang dimaksud dengan intervensi Pemerintah, khususnya pada instansi pemerintah yang mana.
“Yang tahu itu Gus Romli. Kalau Kiai Said menyebut instansi pemerintah, harus ditanyakan instansi pemerintah yang mana. Karena jelas arahnya akan ke mana. Kementerian pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh salah satu kandidat. Memang faktanya Kiai Said nggak punya kementerian yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kiai,” ujar Marsudi.
Dalam kesempatan yang sama, aktivis NU Guntur Romli juga membantah ada intervensi Pemerintah.
“Muktamar ini tidak ada intervensi Pemerintah. Itu berbeda dengan Muktamar Cipasung yang ada intervensi dari Pemerintah Soeharto pada saat itu,” ujar Guntur yang juga merupakan politisi asal Partai Solidaritas Indonesia.
PBNU akan menggelar Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama di Provinsi Lampung pada 23-25 Desember 2021. Sebelumnya, terdapat perdebatan soal penentuan tanggal muktamar akibat prediksi pandemi COVID-19 yang akan naik dan kebijakan Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 secara serentak.
Terdapat pihak yang ingin memajukan tanggal Muktamar Ke-34 NU menjadi 17 Desember 2021, serta ada yang ingin memundurkan tanggal menjadi 31 Desember 2021.
“Tapi ketika PPKM dicabut kembali 23-25 Desember, maka secara substansi perbedaan berhenti,” kata Marsudi.
Ketua SC Muktamar NU Muhammad Nuh menerangkan bahwa Muktamar ke-34 akan fokus membahas fondasi NU untuk 100 tahun yang kedua, dan SC akan melakukan sosialisasi ke daerah-daerah untuk mendapatkan masukan tambahan soal materi muktamar.
“Sehingga, pada saatnya pembahasan sudah cepat prosesnya,” kata dia pula.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
As'ad Syamsul Abidin