Ilustrasi minuman keras

Jakarta, aktual.com – Allah Swt mewajibkan hamba-Nya untuk mengkonsumsi makanan serta meminum dari hal-hal yang telah dihalalkan-Nya.

Terkait dengan minuman, Allah Swt menghukumi segala sesuatu di Dunia ini adalah halal, berdasarkan firman-Nya yaitu:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

“Dialah (Allah) yang menciptakan semua yang ada di bumi untuk kalian.” (QS. Al-Baqarah: 29)

Walaupun begitu, ada beberapa kategori minuman yang haram untuk dikonsumsi, berikut kategori-kategorinya:

1. Minuman yang berbahaya.

Minuman berbahaya bagi tubuh pasti diharamkan oleh Allah Swt, karena tidak mungkin Allah Swt menghalalkan sesuatu yang menyebabkan kerusakan pada tubuh, hal ini berdasarkan firman Allah Swt,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kalian menjatuhkan diri sendiri dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)

2. Minuman yang merupakan najis.

Najis merupakan sesuatu yang kotor dan menjijikan, seroang Muslim diharuskan selalu membersihkan diri dari najis. Oleh karena itu, minuman yang terdapat unsur najis sangat tidak layak dan tidak boleh diminum oleh orang Muslim. Selain karena menjijikan, minuman Najis juga berbahaya bagi tubuh.

3. Minuman yang memabukkan.

Minuman memabukkan selain khamr, diqiyaskan dengan khamr, karena ia memiliki sifat yang sama dengan khamr, yaitu memabukkan.

Allah Swt:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, judi, berkurban untuk berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dari perbuatan syaithan. Maka jauhilah oleh kalian perbuatan-perbuatan tersebut, agar kalian beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90)

Itulah beberapa faktor yang menyebabkan minuman menjadi haram untuk dikonsumsi. Semoga Allah Swt senantiasa menjaga kita dari mengkonsumsi hal-hal yang dilarang oleh Allah Swt.

Wallahu a’lam.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain