Ubedilah Badrun (kiri) yang laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK. (surabaya.tribunnews.com)

Jakarta, Aktual.com – Kuasa hukum Ubedilah Badrun, Wakil Kamal menyebutkan ada nilai investasi dengan jumlah yang sangat amat tidak wajar dikucurkan untuk usaha-usaha kuliner rintisan milik anak-anak Presiden. Kucuran dana itu dilakukan bertahap pada Februari 2019 dan November 2020

“Bila ditotalkan nilai investasinya mencapai hampir Rp 100-an miliar,” ucap Wakil Kamal, selaku pelapor kuasa hukum kasus ini ke KPK, Selasa (11/1).

Anak-anak presiden yang dimaksud adalah dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

Mereka berdua dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun perihal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang lewat bisnisnya yang mempunyai relasi dengan perusahaan pembakar hutan. Perusahaan tersebut lewat afiliasinya menyetorkan dana seratusan miliar ke perusahaan anak Jokowi tersebut.

Ubedilah mengaku telah memiliki bukti-bukti terkait tuduhan itu. Bukti-bukti itu berupa data perusahaan dah pemberitaan terkait kasus itu.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden,” kata dia.

Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Walikota Solo meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan terlebih dahulu. “Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa),” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa 11 Januari 2022.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah