Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia pada patroli perdana di tahun 2022 di Selat Malaka, Kamis (13/1) kemarin. Penangkapan ini merupakan wujud pelaksanaan pengawasan dan pemberantasan illegal fishing yang menjadi upaya KKP untuk akselerasi program prioritas kelautan dan perikanan di tahun ini.
“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08, berhasil melumpuhkan 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Dalam proses penangkapan, ungkap Adin, kapal illegal fishing tersebut berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan aparat, kapal dapat ditangkap. Saat ini, kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Adin.
Menurut Adin, sejalan dengan tagline KKP Accelarate 2022, pihaknya juga terus mematangkan pengawasan terintegrasi dalam rangka penguatan pemberantasan illegal fishing maupun mengawal program penangkapan ikan terukur. Hal tersebut ditunjukkan melalui gerak cepat gelar operasi di awal tahun 2022 di wilayah-wilayah rawan illegal fishing.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyatakan kapal illegal fishing yang mengoperasikan alat tangkap trawl tersebut ternyata menggunakan modus umum yang biasa dilakukan, yakni mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka.
“5 orang nelayan kami amankan. Kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono sempat memperkenalkan tagline “KKP Accelerate 2022”. Melalui tagline tersebut, program-program bidang kelautan dan perikanan akan diakselerasi, termasuk di bidang penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson