Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, Senin (23/2) melakukan penertiban terhadap 78 pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri diatas dan bantaran Kali Duri Jalan Subur, Gambir, Jakarta Pusat.
Petugas Satpol PP yang melakukan penertiban terhadap para pkl tersebut yakni bertujuan untuk pelebaran jalan. Dimana seperti diketahui kalau Jalan KH Hasyim Ashari merupakan salah satu daerah yang dikenal macet.
Sehingga dengan dilakukannya penertiban terhadap para pkl tersebut diharapkan dapat mengatasi dan mengurangi angka kemacetan di wilayah tersebut.
Demikian disampaikan Camat Gambir, Fauzi kepada wartawan.
“Pemilik lapak bersikap kooperatif karena mereka sadar telah menempati lahan milik negara. Sebagian pemilik sudah membongkar sendiri bangunannya. Hari ini kami tinggal menertibkan 30 bangunan,” katanya.
Dikatakan Fauzi, setelah dilakukan penertiban tersebut, Sudin Tata Air Jakpus akan langsung melakukan normalisasi saluran dan memasang sheet pile. Usai menyelesaikan proyek tersebut, nantinya Sudin Bina Marga langsung melakukan pelebaran jalan.
“Penertiban ini merupakan salah satu program prioritas Kecamatan Gambir,” tambahnya.
Untuk memudahkan pembongkaran bangunan semi permanen tersebut, sambung Fauzi pihaknya pun mengerahkan satu unit bechoe. Sebelumnya sebanyak 450 bangunan seberang Jalan Subur telah lebih dulu ditertibkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















