Influencer dan juga crazy rich Indra Kenz (Instagram Indra Kenz)

Jakarta, Aktual.com – Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa Hari ini Kamis (24/2) Bareskrim Polri akan memeriksa Influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz terkait kasus investasi bodong aplikasi Binomo.

Hal ini dibenarkan oleh pengacara Indra Kenz Wardaniman Larosa yang mengatakan bahwa kliennya akan diperiksa Bareskrim hari ini dan dipastikan datang.

Indra Kenz sebelumnya dijadwal diperiksa Bareskrim Jumat (18/2) kemarin. Namun dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, saat itu menyebut kliennya harus menjalani karantina setelah pulang dari Turki.

Untuk diketahui, pemanggilan Indra Kenz berawal dari masuknya delapan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Saat diperiksa, para korban mengaku tertarik dengan janji keuntungan hingga 85 persen lewat aplikasi tersebut.

Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri. Indra Kenz diduga telah melanggar pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah