Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG) atas penetapan tersangka dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) sudah menyetujui penunjukan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, sampai siang ini, Presiden Jokowi belum juga melantik Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu sebagai Kapolri.
Lantas, apakah benar BG bukan pilihan Jokowi, sehingga dengan terpaksa mengusulkannya sebagai Kapolri?
Menanggapi hal tersebut, sontak kuasa hukum BG Razman Arif Nasution membantahnya. Menurut dia, sudah jelas BG merupakan Kapolri yang diusulkan Presiden.
“Mana mungkin, BG bukan pilihan Jokowi. Yang teken (pengusulan ke DPR) Presiden,” tegas Razman menjawab wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/2).
Saat ditanya apakah Presiden mengusulkan BG karena terpaksa, Razman lagi-lagi menepisnya. “Tidak terpaksalah tandatangan itu,” tegasnya.
Dia menegaskan, BG merupakan pilihan Presiden. Kemudian, diusulkan ke partai yang ada di DPR kemudian disahkan. Selain itu ada proses dari Kompolnas ke presiden. “Lalu ada yang bilang bukan kemauan presiden? apalagi ini?” kata Razman.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu