Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi l DPR-RI, Yan Permenas Mandenas mengklaim seluruh masyarakat setuju dengan adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua Barat. Yan bahkan menilai DOB akan memberikan dampak positif bagi warga asli Papua Barat.
Yan juga menyebut pemerintah daerah bersama rakyat di daerah tersebut akan bersama-sama membangun daerah untuk kemajuan dan kepentingan bersama Papua Barat.
“Seperti wilayah adat Saireri dan kemudian wilayah adat Animha. Papua Selatan itu masyarakatnya mendukung semua 100 persen,” ungkap Yan dalam keterangan tertulis yang dikutip dari situs resmi DPR, Sabtu (9/6) pagi.
Politisi fraksi Partai Gerindra ini menilai yang tidak setuju dengan DOB hanya kelompok-kelompok tertentu. Misalnya mereka yang ada di Majelis Rakyat Papua (MRP) yang sebenarnya juga terpecah menjadi dua: kelompok mendukung dan menolak.
“Tapi kalau Papua Barat, mereka mendukung full. Jadi, saya pikir pro-kontra ini juga tidak tuntas untuk memberikan solusi. Dan, saya perlu ingatkan MRP lahir karena adanya UU Otonomi Khusus. Jadi MRP tidak punya hak melakukan uji materi di MK,” kata Yan.
Walaupun ada kekhawatiran terhadap nasib warga asli Papua setelah realisasi DOB, Yan memastikan warga asli Papua tak akan tersisih di wilayahnya sendiri.
“Saya pikir itu kembali pemerintah pusat dan daerah untuk bisa membuat regulasi yang memproteksi, sehingga memberikan hak sepenuhnya untuk orang asli Papua untuk mengakses lapangan pekerjaan ataupun mengakses juga potensi lain yang bisa diberdayakan,” terangnya.
Yan pun menekankan DOB tidak harus disahkan sebelum Pemilu 2024. Namun, harapannya, rancangan DOB dapat ditetapkan sebagai UU pada tahun ini. “Tetapi targetnya minimal dalam tahun ini sudah kita tetapkan UU-nya. Masuk Juni-Juli itu masuk tahapan pembahasan anggaran, pemasukan anggaran, dan 2023 sudah diresmikan tiga Provinsi baru itu,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Daerah Otonomi Baru (ODB) dinilai sebagai langkah aktualisasi dan mengoptimalkan potensi yang ada di daerah. Pasalnya, daerah akan memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Tak hanya itu, pemerintah daerah mampu melihat kebutuhan yang mendasar untuk menjadi prioritas pembangunan.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson