Jakarta, Aktual.co — Panitia Kerja Keselamatan, Keamanan dan kualitas penerbangan Komisi V DPR mempertanyakan sertifikasi dan otoritas bandara ke pihak Angkasa Pura II. 
Anggota Panja Abdul hakim menghimbau Angkasa pura II lakukan pembenahan dan meminta data bandara yang tersertifikasi.
“Dalam UU No 1 tahun 2009 tentang penerbangan, harap melakukan pembanahan dan perbaikan, karena penerbangan menjadi perhatian dunia, bandara bukan sekedar tempat naik turunnya pesawat, disitu ada otoritas menyangkut kamanan,” ujar Abdul hakim saat kunker di Angkasa Pura II, Tangerang, Selasa (17/2).
Hakim meminta Angkasa Pura II memberi data bandara mana saja yang tersertifikasi. “kita ingin mengubah pendapat bandara kita buruk, mana yang kurang harus di benahi, tentu kita tembuskan  ke revisi uu penerbangan, sistem harus terlisensi, sehingga ada sertifikasi dan memberikan kenyamanan pada kita karena SDM dan sistem telah memberikan jaminan kepada playanan serta keselamatan,” katanya
Sementara itu, pihak Angkasa Pura II mengatakan dari 13 bandara sudah ada 12 yang telah tersertifikasi, satu masih dalam proses yaitu bandara Silangit. 

Artikel ini ditulis oleh: