Jakarta, Aktual.co — Kepala Bagian Penerangam Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, Polri akan memprioritaskan penyidikan kasus pemalsuan dokumen kependudukan yang saat ini menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Pasalnya, kata Rikwanto, pihak Pokda Sulselbar telah melengkapi seluruh alat bukti yang menjadikan AS sebagai tersangka. “Di sana (Polda Sulselbar) yang jadi prioritas, karena alat bukti sudah lengkap,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).
Meski ada laporan serupa terhadap AS yang dilaporkan oleh perempuan Feriani Lim ke Bareskrim Polri, yakni kasus pemalsuan dokumen kependudukan, Rikwanto memastikan kasus AS tidak akan dilimpahkan kepada Polda Sulselbar.
Menurut dia, setelah proses penyidikan di Polda Sulselbar usai, Bareskrim Polri tetap akan memanggil AS untuk dimintai keterangan terkait beberapa laporan lainnya.
“Kasus tak akan dilimpahkan. Setelah penyidikan di Polda Sulselbar selesai, tetap ditangani di Bareskrim,” tandas Rikwanto.
Sebelumnya, AS dilaporkan pada Jumat (23/1).Pria asal Makassar itu dilaporkan oleh seorang wanita bernama Feriani Lim pada 2 Februari atas dugaan terlibat memalsukan dokumen pembuatan paspor di Makassar.
Tak hanya itu, ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bandung, Moch Mashur, juga melaporkan AS terkait dugaan gratifikasi senjata api pada 9 Februari.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















