Jakarta, Aktual.co — Politisi Senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus segera bersikap untuk menyelesaikan persoalan Komjen pol Budi Gunawan.
Hal itu menyusul putusan praperadilan yang memenangkan permohonan Budi Gunawan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Secara hukum proses praperadilan itu ditunggu bersama-sama, maka sekarang bola itu ada ditangan presiden. Sepenuhnya presiden harus segera mengambil sikap, sebab kalau terlalu lama dibiarkan, maka yang rugi kita (masyarakat Indonesia),” kata Pramono, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/2).
“Maka harus ada sikap resmi presiden untuk menentukan hal tersebut. Kalau DPR keputusannya sudah jelas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pramono menyebut, jika soal rasa keraguan soal jadi tidaknya Budi Gunawan dilantik menjadi Kapolri, hanya presiden yang mengetahui.
“Saya tidak tahu, hanya presiden yang tau, saya tidak ingin berandai-andai pada hal tersebut,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang