Tanjungpinang, aktual.com – Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau menetapkan pusat penyeleksian di Kota Batam, tidak di ibu kota provinsi tersebut.

Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu Kepri Ijuanda, yang dihubungi di Tanjungpinang, Jumat (17/6), yang dikonfirmasi persoalan itu membenarkan bahwa pusat penyeleksian tidak di Tanjungpinang, ibu kota Kepri, melainkan di Batam.

Ia juga tidak membantah bahwa empat dari lima anggota tim seleksi menginginkan Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Kepri di Batam.

“Pada saat itu, saya sendiri yang menginginkan agar Sekretariat Tim Seleksi berada di satu kota dengan Bawaslu Kepri. Ini juga tradisi yang sudah dilakukan oleh tim seleksi calon anggota penyelenggara pemilu sebelumnya,” ujar Ijuanda, yang sehari-hari berprofesi sebagai dosen di Kabupaten Lingga.

Penetapan Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kepri disepakati di Batam. Alasannya, fasilitas yang tersedia di Batam lebih memadai.

Bawaslu RI juga tidak mengatur soal lokasi Sekretariat Tim Seleksi Bawaslu Kepri.

“Pertimbangannya juga jumlah warga Batam mencapai lebih dari 60 persen penduduk Kepri,” ucapnya.

Menurut dia, penetapan lokasi penyeleksian calon anggota Bawaslu Kepri tidak perlu dipersoalkan, karena yang terpenting kualitas dari proses penyeleksian untuk melahirkan penyelenggara pemilu yang dapat bekerja profesional.

Untuk mendapatkan hasil penyeleksian calon anggota Bawaslu Kepri yang berkualitas, dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mengawasi proses penyeleksian tersebut.

“Kami berharap peran serta masyarakat dalam mengawasi proses penyeleksian membuahkan hasil yang positif untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang,” tuturnya.

Tahapan penyeleksian calon anggota Bawaslu Kepri memasuki tahap pengumuman. Mulai 22-30 Juni 2022 memasuki tahapan pendaftaran calon anggota Bawaslu Kepri.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain