Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad harus dijatuhkan hukuman berat.
Hal itu dikatakan menanggapi penetapan tersangka Abraham dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan oleh Polda Sulsel-Bar. Pasalnya, sebagai penegak hukum komisioner KPK tidak boleh cacat hukum.
“Kita tahu lembaga KPK superbodi, lembaga kekuasaan yang lebih besar, ketika cacat komisioner hukumannya lebih berat,” kata Aboe Bakar, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).
Menurut politisi PKS itu, sebagai komisioner yang menjabat dalam lembaga superbodi seperti KPK, harus mampu menjaga integritas. Kendati demikian, dirinya tetap menunggu proses hukum dengan tetap mengedepankan praduga tak bersalah.
“Karena harus menjaga integritas, tapi tunggu pengadilan dan praduga tak bersalah,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
















