Jakarta, Aktual.co — Komisi III DPR RI mendesak pemerintah agar mempercepat seleksi pimpinan KPK, dimana dua pimpinan KPK sudah jadi tersangka kasus pidana.
Demikian disampaikan Ketua Komisi III Azis Syamsudin kepada wartawan di komplek parlemen, Selasa (17/2).
“Kita mendesak akan percepatan panitia seleksi pimpinan KPK pada maret sesuai reses,” ungkapnya
Kata Azis, Komisi III akan berkoordinasi kepada pemerintan percepatan seleksi ini.
Sementara itu, Abraham Samad harus dinonaktifkan, karena dalam undang-undang jelas pasalnya jika ada pimpinan KPK jadi tersangka maka harus dinonaktifkan.
“Samad harus nonaktif,” demikian Azis.
Artikel ini ditulis oleh:

















