Bogor, aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memaksimalkan peran pelabuhan perikanan sebagai garda terdepan penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur. Karena itu, implementasi pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pascaproduksi dan sistem kontrak juga dilaksanakan di pelabuhan perikanan.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, M. Zaini Hanafi mengatakan dalam pelaksanaan penangkapan ikan terkur, peran Kepala Pelabuhan perikanan sangat strategis. Diantaranya penetapan harga acuan ikan, nilai produksi ikan yang didaratkan serta menerbitkan surat tagihan PNBP pungutan hasil perikanan (PHP) pascaproduksi.
“Saya minta seluruh Kepala Pelabuhan dapat berkomitmen mengawal penerapan penangkapan ikan terukur. Kita diberikan amanah untuk melaksanakan pekerjaan besar ini sebagai upaya implementasi ekonomi biru dan kontribusi dalam melestarikan ekosistem laut,” ujar Zaini saat memberikan arahan teknis kepada Kepala Pelabuhan Perikanan di Bogor pada Rabu (22/6) lalu, seperti dikutip dari situs resmi KKP.
Peran pelabuhan perikanan sebagai pelabuhan pangkalan sangat penting dalam penerapan penangkapan ikan terukur. Tidak hanya soal sarana dan prasarananya, melainkan juga soal kesiapan petugas dan sumber daya manusia juga telah disiapkan.
“Mohon dapat segera dituntaskan apabila masih ada kendala. Seluruh SDM mulai dari petugas petugas syahbandar perikanan, para pengolah data dan verifikator data pendaratan ikan harus siap melaksanakan terobosan ini,” imbuh Zaini.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson