Jakarta, Aktual.co —
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso meminta Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tak banyak ‘cuap-cuap’ soal penangkapannya ke sejumlah pihak.
Justru dia menyarankan agar Bambang untuk menempuh jalur praperadilan terkait penangkapannya oleh penyidik. Selain itu, Budi pun tak keberatan jika Bambang melayangkan gugatan praperadilan.
“Kan sudah saya bilang, kalau pak BW keberatan dalam hal penangkapan itu ngga usah lapor sana, lapor sini, cerita sana, crita sini. Ada proses hukum, nanti diuji penangkapannya sah atau tidak. Kira-kira kan gitu,” kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2).
Budi berharap Bambang melakukan gugatan atas langkah penangkapan yang telah dilakukan pihaknya ketimbang cuap cuap sana sini ke berbagai pihak. “Boleh, itu yang saya harapkan,” ungkap Budi.
Jenderal bintang tiga itu mengungkapkan hal tersebut sekaligus merespon putusan terhadap Komjen Budi Gunawan dalam sidang praperadilan. Dimana, hakim Sarpin Rizaldi memenangkan alias mengabulkan gugatan praperadilan calon tunggal Kapolri itu.
Bahkan budi tak khawatir jika ada tersangka yang kasusnya ditangani pihaknya mengajukan praperadilan. Polri, kata Budi, siap menghadapi hal tersebut.
“Bagus, itu bagus. Itu namanya pembuktian secara hukum. Jadi ngga usah bicara macem-macem. Praperadilan itu contoh baik. Jadi kalu orang dikala keberatan itu jalur hukum yang ditempuh. Itu sah kan,”.
“Itu yang saya tunggu. Orang itu jalur hukum kok, kita harus taat kepada hukum,” tandas Budi.
Bambang Widjojanto sebelumnya ditangkap sejumlah penyidik KPK. Lelaki yang akrab disapa BW itu ditangkap terkait kasus dugaan mengarahkan saksi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 silam.
BW ditangkap usai mengantarkan anaknya pergi sekolah di bilangan Depok. Saat digelandang, BW sempat diborgol.
Baik BW dan sejumlah pihak mending penangkapan itu sewenang-wenang dan melanggar prosedur. Pasca penangkapan itu, BW dan kuasa hukum ‘gencar’ melakukan pertemuan sejumlah pihak. Bahkan BW melaporkan penangkapan yang diklaim sewenang-wenang itu ke KomnasHAM.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















