Jakarta, Aktual.co — Hakim sidang Praperadilan Sarpin Rizaldi kembali menegaskan bahwa tidak ada teror yang menimpa dirinya selama dan sampai putuskan persidangan yang memenangkan Komjen Budi Gunawan (BG).
“Yang jelas, tidak ada ancaman, tidak ada paksaan,” kata Sarpin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).
Usai membacakan putusan praperadilan yang dimohonkan tersangka Budi Gunawan, Sarpin langsung naik ke lantai dua menuju ruangannya. Kemudian beberapa jam kemudian, Sarpin turun ke lantai dasar.
Sambil mengisap sebatang rokok, Sarpin yang mengenakan kemeja pink awalnya enggan mengomentari tentang putusan membebaskan Kalemdikpol Polri itu, dari segala sangkaan KPK. Sarpin pun mengaku memutus gugatan perkara tersebut secara obyektif.
“Saya tidak boleh komentar ya,” singkatnya.
Setelah itu, Sarpin meninggalkan gedung pengadilan menggunakan mobil Honda New CRV. Ia mengaku kecapekan selama memimpin persidangan praperadilan secara maraton seminggu ini.
“Yang jelas pasti capek,” tandasnya.
Dalam persidangan, Sarpin mengabulkan sebagian permohonan tersangka Komjen Budi Gunawan dan menyatakan, bahwa penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















