Jakarta, Aktual.co — Tidak ada alasan lagi bagi presiden untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan pascaputusan Pra Peradilan PN Jakarta Selatan.
Demikian disampaikan Ketua Presidium Koalisi Merah Putih Aburizal Bakrie saat diwawancarai sebuah TV swasta, Senin (16/2).
“Proses hukum dan politik selesai, ini menjadi bahan yang cukup agar presiden melantik BG sehingga posisi kapolri baru menjadi jelas,” ujar Ical.
Seperti diketahui, Hakim Sarpin memutuskan agar KPK mencabut status tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan atas kasus dugaan gratifikasi.
Artikel ini ditulis oleh:

















