Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa Arteria Dahlan dan Feriyani Lim berhalangan hadir.
Hal itu menyusul agenda komisi bidang hukum itu untuk mendengarkan keterangan dalam kasus dugaan pelanggaran kewenangan yang diduga dilakukan Abraham Samad sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saya menerima surat dari Arteria berhalangan hadir lantaran ada agenda yang tidak bisa ditinggal. Dan surat dari Feriyana Lim yang mengabarkan dalam keadaan sakit,” kata Aziz saat membuka jalannya rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin (16/2).
Sejauh pantauan Aktual.co, dalam pertemuan ini baru dihadiri, Andi Widjajanto, Tjahjo Kumolo dan Pemilik unit Apartemen Capitol Residence SCBD, Supriansyah. Sedangkan mantan Kepala BIN Hendropriyono belum terlihat menghadiri undangan komisi hukum tersebut.
” Ada satu tinggal pak Hendro yang belum ada kabarnya,” tandasnya.
Untuk diketahui, sekitar pukul 10. 45 WIB rapat dibuka dengan dipimpin oleh Aziz Syamsuddin dengan didampingi pimpinan komisi III lainnya, seperti Desmond J Mahesa, Trimedya Panjaitan, dan Benny K Harman.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















