Jakarta, Aktual.co — Ketua tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan (BG), OC Kaligis menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya, pelantikan tetap bisa dilakukan meskipun BG kalah dalam proses praperadilan.

Ia menilai, Presiden tidak boleh mengubah keputusannya untuk melantik BG. Itu karena pelantikan BG merupakan amanah Konstitusi, dimana telah lolos dari tahap ‘fit and proper test’ DPR.

“Kalau (BG) menang, lalu dilantik jadi Kapolri berarti bersih dia, tetapi kalau kalah tetap harus dilantik dulu,” tegas OC dalam diskusi bertajuk ‘Kewenangan yang Melampaui Batas’ di kantornya, Jakarta, Minggu (15/2).

Di samping itu, menanggapi proses praperadilan, dia optimis jika kliennya akan dimenangkan. Karena dia menilai jika kliennya benar-benar bersih dari tindak pidana korupsi.

“Jika didasarkan pada hukum seharusnya permohonan kita dikabulkan. Kita yakin menangkan kalau secara hukum ya,” tandasnya.

Seperti diketahui, putusan praperadilan terkait penetapan tersangka BG, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka