Jakarta, Aktual.co — Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Nanat Fatah Natsir menegaskan bahwa Komite Etik (KE) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera dibentuk.

Dia menilai hal tesebut perlu segara dilakukan agar publik tidak muncul pandangan bahwa seorang pejabat dari lembaga pemerintah manapun, khususnya KPK, tidak bisa tersentuh hukum. “KPK harus cepat membuat komite etik. Tidak ada orang yang kebal hukum,” tegas Nanat dalam keterangan pers, Minggu (15/2).

Selain itu, menurutnya pembentukan KE juga membuktikan bahwa lembaga anti rasuh itu memang terbebas dari kepentingan politik tertentu. “Jangan sampai antara hukum dan politik dicampur aduk,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikan Nanat, sebagai lembaga yang menjunjung tinggi semangat transparansi, KPK harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya bagi pejabat pemerintahan di tanah air. “Kejujuran dan integritas itu sangat penting. Apalagi KPK selalu mengusung moto ‘Berani Jujur itu Hebat’,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: