Jakarta, Aktual.co — Komisi V DPR RI melalui Panitia Kerja Keamanan, Keselamatan, dan Kualitas Penerbangan berencana memanggil Kemenhub dan Angkasa Pura selaku regulator terkait verifikasi jatuhnya Pesawat AirAsia QZ8501. 
Selain itu, Komisi V juga akan memanggil LPPNPI-Airnav Indonesia, KNKT, INACA, Basarnas, BMKG, pengamat penerbangan dan pihak-pihak terkait penerbangan lainnya, serta mengundang Prof. DR. Ir. B.J. Habibie sebagai ahli struktur pesawat.
Sebagai langkah awal, Panja bentukan Komisi V akan mengadakan rapat dengan beberapa pakar penerbangan.Wakil Ketua Komisi lima mengatakan pihaknya akan mengundang sejumkah pakar penerbangan ke DPR untuk membicarakan masalah penerbangan pasca jatuhnya AirAsia.
“panggil pakar penerbangan, besok siang,” ujar Yudi di Jakarta, Minggu (15/2)
Rencananya pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada siang esok hari Senin,16 Februari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid