Jakarta, Aktual.co — DPR belum juga menyelesaikan rapat paripurna pengesahan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2015.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan hal itu bisa saja diartikan menekan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melantik Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai kapolri.
Fahri menyebut wajar bila pengesahan RAPBN-P 2015 berlangsung lebih lama. Sebab, berdasarkan UU MD3 yang baru, kewenangan komisi di DPR lebih besar dari Badan Anggaran (Banggar) DPR. Sehingga, ketika ada komisi yang protes soal dana PMN di RAPBN-P 2015, maka pengesahan bisa molor.
“Apalagi, banyak menteri baru, banyak anggota Banggar yang baru. Presiden Joko Widodo juga membuat nomenklatur kementerian yang baru. Ini komplikasi. Pantas kalau komplikasi jadi lama,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/2).
Meski demikian, pimpinan DPR akan berusaha menyelesaikan lobi-lobi malam ini. Fahri menyatakan pihaknya sudah banyak mempermudah pemerintah, dimana hampir semua proposalnya diterima walau banyak catatan yang muncul.
Fahri mengaku tak mengetahui secara pasti soal lamanya lobi-lobi yang dilakukan ada kaitannya dengan terkatung-katungnya nasib Budi Gunawan yang telah disetujui DPR menjadi kapolri.
“Saya tak tahu, ada pandangan umum di DPR, kita beri terlalu banyak kemudahan ke presiden. Janganlah presiden bikin malu DPR. Ini pemerintah dipermudah. Saya mengerti. Itu mengapa Presiden Joko Widodo menelepon Ketua DPR, pak (Setya) Novanto. Itu mungkin, maksudnya, presiden berusaha memberi pengertian, bahwa dia mengalami kesulitan,” jelas Fahri.
Selain itu, mengenai opsi apa saja yang ditanyakan Presiden, Fahri mengatakan jika sudah resmi mendapat persetujuan DPR maka sah dilantik.
“Ya opsinya cuma itu orang yang disahkan oleh DPR itu resmi dapat persetujuan legislatif itu artinya sah dilantik. Lantik dulu baru urusan pribadi diselesaikan. Presiden kan bisa ngobrol sama BG,” katanya
Sementara, Fahri menyatakan DPR tidak akan berupaya mengulur-ulur waktu. Apalagi, batas waktu 30 hari pembahasan akan berakhir malam ini.
Artikel ini ditulis oleh:












