Jakarta, Aktual.co — Pada hari ini Badan Anggaran DPR-RI akan menyepakati Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN Rp64,8 triliun dalam RAPBN-P2015 dalam sidang paripurna. PMN disuntikkan ke 35 perusahaan di bawah kementerian BUMN sebesar Rp39,920 triliun. Sedangkan Rp24,962 triliun untuk lima perusahaan di bawah Kementerian Keuangan.

Keputusan Badan Anggaran hari ini membatalkan PMN di Krakatau Steel sebesar Rp956 miliar, namun mengalihkannya ke PT Djakarta Lloyd Rp350 miliar.

“PMN tidak 100 persen sama persis dengan apa yang direncanakan. Percuma kita keluarkan dana belanja banyak tapi tidak menimbulkan daya saing yang lebih bagus,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (13/2) dinihari.

Berikut daftar BUMN penerima suntikan modal:

Di bawah Kementerian BUMN:
1. PT Garam Rp 300 miliar
2. PT Pertani Rp 470 miliar
3. PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar
4. PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar
5. Perum Perikanan Indonesia Rp 300 miliar
6. Perum Bulog Rp 3 triliun
7. PT Perkebunan Nusantara-PTPN III Rp 3,15 triliun
8. PT Perkebunan Nusantara-PTPN VII Rp 17,5 miliar
9. PT Perkebunan Nusantara-PTPN IX Rp 100 miliar
10. PT Perkebunan Nusantara-PTPN X Rp 97,5 miliar
11. PT Perkebunan Nusantara-PTPN XI Rp 65 miliar
12. PT Perkebunan Nusantara-PTPN XII Rp 70 miliar
13. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp 1 triliun
14. PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun
15. PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Rp 1 triliun
16. PT Pelni Rp 500 miliar
17. PT Djakarta Lloyd Rp 350 miliar
18. PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun
19. Perum Perumnas Rp 1 triliun
20. PT Waskita Karya Rp 3,5 miliar
21. PT Adhi Karya Rp 1,4 triliun
22. PT Dok dan Perkapalan Surabaya Rp 200 miliar
23. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Rp 900 miliar
24. PT Industri Kapal Indonesia Rp 200 miliar
25. PT Pelindo IV Rp 2 triliun
26. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Rp 2 triliun
27. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 250 miliar
28. PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar
29. PT Pindad Rp 700 miliar
30. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 250 miliar
31. PT Aneka Tambang (Antam) Rp 3,5 triliun
32. PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Rp 1 triliun
33. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 5 triliun
34. PT Askrindo Rp 500 miliar
35. Perum Jamkrindo Rp 500 miliar

Di bawah Kementerian Keuangan:

36. PT Geo Dipa Energi Rp 607,3 miliar
37. PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 20,35 triliun
38. PT PAL Indonesia Rp 1,5 triliun
39. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp 1 triliun
40. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Rp 1,5 triliun

Artikel ini ditulis oleh:

Eka