Jakarta, Aktual.co — Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.
Ujang bakal diperiksa terkait dengan perkembangan kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu dengan tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Bareskrim Polri.
“Nanti ada pemeriksaan terhadap Ujang, Bupati Kotawaringin Barat,” kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Rikwanto, Kamis (12/2).
Pemeriksaan lanjutan Ujang ini, penyidik masih terus mendalami peran Bambang dalam mengarahkan saksi sengketa hasil Pilkada Kotawaringin‎ Barat untuk memberikan kesaksian palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 lalu. Saat itu, Bambang masih berprofesi sebagai pengacara.
Ujang pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 5 Februari lalu. Dia dicecar 17 pertanyaan yang berkembang menjadi 75 pertanyaan. Hari ini, dia akan kembali diperiksa pada sore nanti.
“Rencananya sore nanti,” ujar Rikwanto.
Kasus yang menjerat BW itu dilaporkan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Sugianto Sabran dengan nomor laporan LP/67/I/2015/Bareskrim, pada tanggal 19 Januari lalu. BW disangkakan dengan Pasal 242 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 5 ayat 2 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu