Jakarta, Aktual.co — Kisah pelarian polisi pemilik rekening ‘gendut’, Aiptu Labora Sitorus masih belum berakhir. Aparat kepolisian pun segera membentuk tim untuk memburu polisi yang memiliki rekening tidak wajar itu.
Kapala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto menuturkan, aparat Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan untuk bisa menemukan Labora.
“Ikuti proses hukum Labora yang masih berlangsung. Saat ini Labora masih mengajukan kasasi. Dan dalam prosesnya ini menjadi tanggungjawab pihak kejaksaan,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (6/2).
Menurutnya, walaupun saat itu Labora ditempatkan di Lapas, tapi yang memegang perkaranya adalah pihak kejaksaan sebagai eksekutor. “Karena yang bersangkutan mengajukan kasasi, jadi belum inkracht. Belum ada keputusan yang tetap,” tegasnya.
Saat proses pengajuan kasasi itu, Labora izin berobat kepada pihak Lapas namun tak kembali dan baru ketahuan sekarang ini. Pihak lapas maupun kejaksaan telah mencoba mencari Labora, namun tidak ketemu.
“Pada akhirnya mereka meminta bantuan Polda Papua Barat dan Polres Sorong. Saat ini sudah dibentuk tim di sana bersama untuk mencari Labora Sitorus,” jelasnya.
Rikwanto mengaku, polri dalam hal ini tidak ingin mencampuri persoalan surat bebas dari lapas yang disebut-sebut dipegang Labora. “Kita lihat saja apa ada kesalahan administrasi atau ada kesalahan penggunaan kewenangan disitu, tapi itu bukan domain kita,” ujarnya.
Ditambahkan Rikwanto, saat ini Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu pihak kejaksaan dan lapas untuk bisa menemukan Labora. Labora masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa Labora masih DPO. Saat hendak dieksekusi kejaksaan, ternyata Labora tidak di dalam tahanan. Dia mengatakan, belum ada dugaan posisi Labora di mana saat ini.
“Semoga menyerahkan diri. Yang namanya orang kan bisa pergi ke mana saja. Saya berharap pihak kepolisian mencari keberadaan Labora Sitorus,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (5/2) kemarin.
Prasetyo menuturkan, sejauh ini jajarannya sudah berkomunikasi intensif dengan kepolisian setempat untuk mencari Labora. Selain itu, dia juga sudah berbicara terkait persoalan Labora dengan Kemenkumham. “Bagaimanapun itu secara fisik di bawah pengelolaan Lembaga Permasyarakatan,” tuntasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















