Jakarta, aktual.com – PT Patra Semesta Energi memutuskan untuk membubarkan diri setelah para pemegang saham menyetui keputusan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Tim Likuidatur PT Patra Semesta Energi dalam surat pemberitahuan tertanggal 2 Maret 2023.

“Dengan ini diumumkan bahwa berdasarkan pernyataan keputusan para pemegang saham PT PATRA SEMESTA ENERGI (“perseroan”) tertanggal 02-03-2023, berkedudukan di Menara 165 Lantai 4, Jln T.B.Simatupang Kav.I, Provinsi DKI Jakarta, diantaranya telah menyetujui dan memutuskan membubarkan Perseroan dengan menunjuk Direksi Perseroan saudara Jonathan Pardamean Sianturi sebagai tim Likuidator Perseoran,” ucapnya.

Kemudian, diumumkan juga bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk segera menghubungi Tim Likuidatur perseroang selambat-lambatnya 30 hari.

“Demikian Pengumuman ini disampaikan agar pihak-pihak yang berkepentingan dapat menghubungi Tim Likuidatur Perseroan selambatnya 30 hari sejak tanggal pengumuman ini,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain