Oleh: Adv. Rinto Setiyawan , A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
Jakarta, aktual.com – Di tengah kebisingan persaingan partai politik, hiruk-pikuk pemilu, perebutan jabatan, dan pertunjukan kekuasaan yang semakin hari semakin jauh dari rasa keadilan rakyat, muncul satu seruan yang terdengar keras sekaligus mengusik yaitu TNI dan Polri wajib mengembalikan negara Indonesia. Bagi sebagian orang, kalimat ini mungkin terasa berbahaya. Namun jika dibaca dengan jernih, seruan itu bukanlah ajakan untuk merebut kekuasaan, melainkan panggilan untuk mengembalikan kesadaran paling dasar, bahwa TNI dan Polri adalah aparat negara, bukan aparat pemerintah.
Perbedaan ini sangat penting. Pemerintah adalah sesuatu yang datang dan pergi. Presiden berganti, kabinet berubah, partai naik dan turun, koalisi dibentuk lalu bubar. Semua itu bersifat sementara. Tetapi negara tidak boleh ikut sementara. Negara harus tetap berdiri kokoh di atas konstitusi, di atas cita-cita Proklamasi, dan di atas kedaulatan rakyat yang tidak boleh digadaikan oleh pergantian rezim. Karena itu, siapa pun yang menyebut dirinya aparat negara, pada hakikatnya ia tidak boleh tunduk kepada kepentingan kekuasaan sesaat. Kesetiaannya harus lebih tinggi yakni kepada bangsa, kepada konstitusi, dan kepada keselamatan negara itu sendiri.
Di sinilah letak inti persoalannya. Indonesia hari ini terasa semakin sering dikelola seolah-olah negara adalah milik pemerintah. Semua yang permanen dipaksa menyesuaikan diri kepada yang sementara. Yang seharusnya berdiri tegak menjaga negara justru kerap diseret ke dalam orbit kepentingan kekuasaan lima tahunan. Akibatnya, rakyat makin sulit membedakan mana keputusan negara dan mana sekadar kehendak pemerintah. Mana amanat konstitusi dan mana sekadar perintah jabatan. Mana kepentingan nasional dan mana kepentingan rezim.
Padahal TNI dan Polri tidak dilahirkan untuk melayani watak kekuasaan seperti itu. TNI dibentuk untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Polri dibentuk untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi rakyat. Keduanya bukan alat pribadi presiden, bukan pengawal kepentingan partai politik, dan bukan perpanjangan tangan elite partai politik. Mereka adalah pagar negara. Dan pagar negara tidak boleh pindah kesetiaan dari rumah besar bernama Indonesia kepada penghuni sementara yang sedang memegang kunci ruangan.
Karena itu, ketika dikatakan bahwa TNI-Polri wajib mengembalikan negara Indonesia, maknanya bukan mengambil alih kursi pemerintahan, apalagi keluar dari rel konstitusi. Justru sebaliknya, seruan itu harus dibaca sebagai kewajiban moral dan kelembagaan untuk memastikan bahwa negara tetap berjalan dalam relnya yang benar. Jika yang berkuasa mulai mencampuradukkan negara dengan pemerintah, maka aparat negara wajib kembali mengingat dasar pijakannya. Jika hukum mulai dibelokkan demi kepentingan kekuasaan, maka aparat negara wajib kembali tegak kepada hukum. Jika rakyat makin dipinggirkan dari pusat kedaulatan, maka aparat negara wajib berdiri di sisi negara, bukan di sisi penyalahgunaan kekuasaan.
Indonesia tidak diproklamasikan untuk melahirkan pemerintahan yang merasa dirinya identik dengan negara. Republik ini tidak didirikan agar pejabat sementara bisa bertingkah seolah-olah menjadi pemilik negara. Indonesia diproklamasikan agar kekuasaan kembali menjadi milik rakyat, lalu dijalankan oleh para penyelenggara negara secara amanah. Maka ketika arah itu menyimpang, yang wajib dilakukan bukan diam, bukan menyesuaikan diri, bukan ikut menikmati kekeliruan, melainkan mengembalikan semuanya ke titik awal, yaitu negara harus kembali lebih tinggi daripada pemerintah.
Dalam konteks itu, TNI dan Polri memikul tanggung jawab yang sangat besar. Mereka adalah institusi permanen yang terus ada ketika presiden berganti. Mereka tetap berdiri ketika kabinet dibubarkan. Mereka terus menjalankan tugas ketika partai saling berebut panggung. Justru karena sifatnya yang permanen itu, mereka harus memiliki kesadaran yang lebih dalam daripada sekadar loyalitas administratif. Mereka harus paham bahwa negara bukanlah kantor kekuasaan, melainkan tatanan luhur yang menjaga kelangsungan hidup bangsa. Jika kesadaran itu hilang, maka yang tersisa hanyalah aparatur berseragam yang bergerak mengikuti angin kepentingan partai politik. Dan itu berbahaya bagi republik.
Negara yang sehat selalu menempatkan aparatnya sebagai penjaga konstitusi, bukan pengabdi selera rezim. Negara yang sehat selalu memastikan bahwa senjata, kewenangan, dan kekuatan hukum tidak dipakai untuk membela kekuasaan yang menyimpang, tetapi untuk melindungi rakyat dan menjaga tertib kehidupan bersama. Dalam negara yang sehat, kekuasaan sipil tetap berjalan, tetapi tidak boleh sewenang-wenang. Pemerintahan tetap memimpin, tetapi tidak boleh menelan negara. Aparat tetap disiplin, tetapi bukan berarti kehilangan akal sehat, nurani, dan kesetiaan kepada tujuan bernegara.
Maka seruan agar TNI-Polri mengembalikan negara Indonesia sesungguhnya adalah seruan untuk memulihkan marwah. Marwah TNI sebagai tentara negara, bukan tentara penguasa. Marwah Polri sebagai polisi negara, bukan polisi kekuasaan. Marwah negara sebagai organisasi milik rakyat, bukan milik elite. Dan marwah konstitusi sebagai pedoman tertinggi, bukan sekadar dokumen yang dibacakan saat upacara lalu diabaikan dalam praktik.
Bangsa ini terlalu lama hidup dalam kekaburan. Pemerintah dianggap negara. Kritik dianggap ancaman. Rakyat hanya dicari saat pemilu, lalu dilupakan ketika kekuasaan telah aman di tangan. Dalam situasi seperti itu, lembaga-lembaga permanen negara tidak boleh ikut larut menjadi penonton. Mereka harus menjadi pengingat bahwa republik ini punya fondasi, punya arah, dan punya tujuan yang tidak boleh dikorbankan hanya demi stabilitas semu atau kenyamanan penguasa.
Mengembalikan negara Indonesia berarti mengembalikan orientasi kekuasaan kepada rakyat. Mengembalikan hukum kepada keadilan. Mengembalikan jabatan kepada amanah. Mengembalikan pemerintah kepada batasnya sebagai pelaksana, bukan pemilik negara. Dan dalam tugas besar itulah TNI dan Polri semestinya hadir, bukan sebagai pemain politik praktis, melainkan sebagai penjaga agar politik tidak menghancurkan negara.
Sejarah mengajarkan bahwa sebuah bangsa tidak hancur hanya karena musuh dari luar. Sering kali negara rapuh karena pagar dalam rumah ikut lupa siapa pemilik rumah itu. Karena itu, TNI dan Polri harus tetap ingat bahwa yang harus dijaga bukan sekadar pemerintahan yang sedang berdiri, tetapi Indonesia sebagai negara yang diproklamasikan untuk rakyat. Kesetiaan tertinggi mereka bukan kepada orang, melainkan kepada amanat kebangsaan.
Dan bila hari ini republik terasa semakin jauh dari ruh pendiriannya, maka memang sudah waktunya semua aparat negara, terutama TNI dan Polri, kembali menegaskan sikap yaitu kami berdiri untuk negara, bukan untuk kekuasaan. Dari situlah Indonesia bisa mulai dipulihkan. Bukan dengan kegaduhan, bukan dengan perebutan, melainkan dengan keberanian untuk kembali setia kepada dasar yang benar.
Sebab negara ini tidak boleh dibiarkan menyusut menjadi sekadar pemerintah. Indonesia harus kembali menjadi negara sepenuhnya milik rakyat, dijalankan secara amanah, dijaga oleh aparat negara yang tahu kepada siapa sesungguhnya mereka wajib setia.
Isi dari artikel ini sepenuhnya tanggung jawab penulis. Tidak mencerminkan sikat dan pandangan redaksi aktual.com
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain















