Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri, Selasa (2/3). Dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010.
Pria yang akrab di BW ini tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 12.10 WIB itu didampingi kuasa hukumnya Nursjahbani Katjasungkana.
“Pak Bambang memenuhi panggilan Bareskrim untuk memberikan keterangan. ini penting bagi bangsa ini,” ujar Nursjahbani sebelum memasuki kantor Irjen Pol Budi Waseso.
Dikatakan Nursjahbani, saat ini pihaknya mempersoalkan perihal penambahan pasal yang disangkakan terhadap klienya itu. “Itu perubahan kita permasalahkan sejak awal,” sambungnya.
Salah satu pengacara BW ini pun meyakini, bahwa anak buah Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso tidak akan melakukan penahanan terhadap kliennya usai menjalani pemeriksaan nanti.
“Ini panggilan pertama saya kira polisi tidak mau menangkap,” tutupnya seraya menyebut bahwa hari ini BW ditemani 20 penasehat hukum untuk jalani pemeriksaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby