Pongki Nangolngolan. H (Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Perdagangan RI)

Mengutip definisi PR dari Scott Cutlip dan Allan Center, definisi PR adalah upaya terencana guna memengaruhi opini publik melalui karakter yang baik dan kinerja yang bertanggung jawab, yang didasarkan pada komunikasi dua arah yang memuaskan kedua belah pihak (Iriantara, 2005:9). Komunikasi yang dijalankan oleh public relations merupakan komunikasi yang bersifat timbal balik (two way communications) sebab tujuan dari public relations adalah menciptakan dan meningkatkan citra yang baik dari organisasi kepada publik-publik yang berkepentingan. (Yulianita, 2005:41)

Dalam  keterkaitannya  dengan  pembangun  citra,  Public  Relations merupakan salah satu fungsi manajemen modern yang mempunyai fungsi melekat pada manajemen perusahaan (corporate management function), yakni bagaimana berperan dalam melakukan komunikasi timbal balik (two ways communications) untuk  tujuan  menciptakan  saling  pengertian (mutual  understanding), saling menghargai (mutual appreciation), saling mempercayai (mutual confidence), menciptakan goodwill,  memperoleh dukungan publik (public support) dan sebagainya demi tercapainya citra yang positif bagi suatu lembaga/perusahaan (corporate image). Jadi, komunikasi dua arah yang dilakukan oleh perusahaan terhadap publiknya guna menciptakan citra yang positif bagi perusahaan itu sendiri. (Ruslan, 2006:21)

Dalam melakukan komunikasi dua arah dengan publik, terutama publik eksternal, public relations membutuhkan kualitas komunikasi. Kualitas public relations dengan pihak luar ditentukan kualitas komunikasi eksternal. Komunikasi ekternal yang baik akan membentuk public relationship yang baik terhadap pihak di luar korporasi atau organisasi, yang selanjutnya akan membentuk citra positif atas korporasi  atau  organisasi (corporate  image, organizational  image).

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano