Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR-RI, Alifudin mendukung rencana kenaikan besaran anggaran kesehatan minimal 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rencana kewajiban alokasi APBN dan APBD ini, menurut Alifudin, bertujuan untuk menyediakan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan.
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan ini juga menjelaskan akar dari permasalahan pelayanan kesehatan adalah alokasi anggaran untuk kesehatan yang rendah dibandingkan dengan negara-negara lain yang saat ini hanya sebesar 4 persen dari total anggaran.
“Fraksi PKS mendukung penuh kenaikan besaran anggaran kesehatan oleh pemerintah minimal 10 persen dari APBN dan APBD di luar gaji. Kenaikan ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” ujar Alifudin dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (3/5) kemarin.
Menurut dia, kenaikan besaran anggaran kesehatan tersebut harus disertai dengan kepastian alokasi anggaran yang efektif dan efisien dengan memprioritaskan pada upaya promotif dan preventif. Hal ini bertujuan untuk mencegah munculnya penyakit yang dapat dicegah sejak dini dan memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
“Fraksi PKS memastikan bahwa kenaikan anggaran kesehatan tersebut digunakan secara efektif dan efisien dengan memprioritaskan pada upaya promotif dan preventif. Kita juga akan terus mengawal dan memperjuangkan agar anggaran kesehatan dapat berdampak positif bagi kesehatan masyarakat,” ungkap Politisi PKS ini.
Alifudin berharap bahwa kenaikan besaran anggaran kesehatan tersebut dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dan memastikan hak akses kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Megel Jekson