Beranda Regional Jawa Barat Anggota DPR Desak Kemnaker Usut Kabar Syarat Staycation bagi Pekerja Perempuan

Anggota DPR Desak Kemnaker Usut Kabar Syarat Staycation bagi Pekerja Perempuan

Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR-RI, Putih Sari meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pemerintahan setempat untuk mengusut tuntas adanya dugaan persyaratan bermalam bersama atau staycation di hotel bagi pekerja perempuan agar mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.

“Atas situasi itu, kami mendesak Kemnaker dan dinas setempat untuk mengusut kebenaran berita heboh itu,” kata Putih Sari kepada awak media di Jakarta, Kamis (4/5) kemarin.

Jika terbukti benar, Politisi Gerindra itu pun mengecam keras pelecehan tersebut dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.

“Jika benar kejadian itu, ini merupakan praktik pelecehan dan kekerasan seksual dan penindasan terhadap kaum perempuan. Ini tidak bisa didiamkan,” sambung Putih Sari.

Putih Sari kemudian mengimbau agar karyawati-karyawati yang mengalami praktik tersebut untuk melaporkan kepada pemerintah dan kepolisian.

“Saya mengimbau untuk berani melapor. Jangan takut ! Dan pemerintah melalui Kemnaker dan dinas setempat segera memberikan perlindungan dan bantuan hukum,” imbuhnya.

Seperti diketahui, dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang beredar dalam kabar viral di media sosial. Informasi itu diunggah oleh salah satu akun popular di twitter.

“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” tulis salah satu akun di twitter tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson