1 dari 5
Perlindungan pekerja migran Indonesia, kita punya satu undang-undang, satu regulasi yaitu Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, PR-nya adalah implementasi dari undang-undang ini
Anggota DPR RI Komis IX Kurniasih Mufidayati (kiri), Kepala BP2MI Benny Rhamdhani (tengah) dan Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Upaya Pemerintah dan DPR Lindungi Pekerja Migran Dari Kasus Kekerasan" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Kepala BP2MI Benny Rhamdhani (kiri) dan Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Upaya Pemerintah dan DPR Lindungi Pekerja Migran Dari Kasus Kekerasan" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Anggota DPR RI Komis IX Kurniasih Mufidayati (kiri), Kepala BP2MI Benny Rhamdhani (kanan) saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Upaya Pemerintah dan DPR Lindungi Pekerja Migran Dari Kasus Kekerasan" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Anggota DPR RI Komis IX Kurniasih Mufidayati (kiri), Kepala BP2MI Benny Rhamdhani saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Upaya Pemerintah dan DPR Lindungi Pekerja Migran Dari Kasus Kekerasan" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano

















