Sekretaris Jenderal PDI Perjuang Hasto Kristiyanto usai Refleksi Kasus 27 Juli di Masjid At Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuang Hasto Kristiyanto usai Refleksi Kasus 27 Juli di Masjid At Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta, aktual.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapan terkait pembatalan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga di Bekasi untuk acara senam bersama bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, yang rencananya akan diadakan pada Sabtu (29/7).

Menurut Hasto, pengalaman PDI Perjuangan sendiri dalam menyelenggarakan acara menunjukkan bahwa harus mematuhi semua syarat administratif yang berlaku. Oleh karena itu, ia menyatakan perlu memeriksa dengan seksama mengenai kelengkapan prosedur administratif untuk penggunaan stadion di Bekasi.

“Saya paham, bahwa ketika PDIP merayakan HUT ke-50 yang bertepatan dengan jadwal Piala Dunia U-20, kami juga memahami situasi tersebut dan memindahkan acara ke tempat lain,” kata Hasto usai Refleksi Kasus 27 Juli di Masjid At Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat malam.

Hasto menegaskan bahwa tidak ada arahan dari DPP PDIP untuk meminta pembatalan acara tersebut. Dia menekankan bahwa semua izin ada di tangan pemerintah daerah, dan mengimbau penyelenggara acara untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pihak terkait.

“Tidak ada upaya penghadangan, karena kami juga telah mengalami pengalaman buruk terkait hal tersebut. Komunikasi yang baik diperlukan agar semua berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara PKS Muhammad Kholid, mendapatkan laporan dari Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara, bahwa pihaknya tidak diizinkan menggunakan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara “Senam Bareng Rakyat” yang dihadiri oleh Anies Baswedan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan para relawan Anies Baswedan. Meskipun izin sudah diberikan oleh panitia pada Rabu (26/7), Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membatalkan izin tersebut secara sepihak.

“Kami mendapat kabar bahwa Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabraga Kota Bekasi H-1 sebelum acara,” ujar Kholid dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jumat.

Kholid menganggap keputusan tersebut sebagai sikap sewenang-wenang, tidak matang, dan arogan. Ia juga memahami bahwa Plt Wali Kota Bekasi merupakan kader PDIP yang mendukung bakal calon presiden lainnya, namun mengimbau agar sikap politik yang berbeda tidak mengakibatkan diskriminasi dalam pengambilan keputusan.

“Penting bagi pemimpin untuk memberikan ruang dan kebebasan yang setara bagi semua pihak dalam menjalankan pesta demokrasi,” ungkap Kholid.

Artikel ini ditulis oleh: