Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul. dpr.go.id

Jakarta, Aktual.com – Badan Keahlian DPR RI (BK) melalui Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan fokus pada permasalahan implementasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO). Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Senin, 31 Juli 2023.

FGD ini bertujuan untuk mendukung fungsi pengawasan DPR dan melakukan kajian serta evaluasi terkait pemantauan pelaksanaan UU TPPO di Indonesia. Kepala BK DPR RI, Inosentius Samsul, menyatakan bahwa tindak pidana perdagangan orang memiliki karakteristik sebagai serious crime dengan aspek kompleks dan transnational organized crime. Hasil dari forum dialog ini akan menjadi masukan dalam penyusunan naskah akademik Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU TPPO.

Melalui berbagai laporan dari International Organization for Migration (IOM) dan Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia Pasifik (ESCAP), Indonesia dihadapkan pada sejumlah kendala dalam implementasi UU TPPO. Negara ini bahkan menempati peringkat ketiga terendah dalam upaya penanggulangan masalah TPPO menurut ESCAP. SIMFONI PPA juga mencatat bahwa mayoritas korban TPPO adalah anak-anak. Oleh karena itu, forum ini dianggap penting untuk menemukan solusi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang sesuai dengan standar internasional.

Sensi, sapaan akrab Kepala BK DPR RI, berharap agar forum serupa digelar untuk mencari solusi lebih lanjut guna mengantisipasi dan menanggulangi TPPO di Indonesia, yang semakin mengkhawatirkan dan berdampak luas terhadap moral dan kemanusiaan masyarakat.

Forum diskusi publik ini dihadiri oleh sejumlah tokoh terkait, termasuk Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Livia Istania DF Iskandar, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Enggar Pareanom, Lead on Extractives and Resilience Fellow dari Global Initiative Against Transnational Organized Crime Marcena Hunter, dan Nukila Evanty dari Koalisi Masyarakat Sipil dalam Pemberantasan TPPO.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano