Jakarta, Aktual.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta agar dugaan keterlibatan oknum pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dalam kasus terorisme ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum.

“Sudah saya sampaikan dengan tegas bahwa tindakan terorisme adalah perbuatan yang tidak dapat diterima, oleh karena itu kita harus menegakkannya melalui proses hukum,” kata Erick setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu.

Erick juga memberikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh KAI dalam kerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Tentu saja, saya sepenuhnya mendukung langkah yang telah diambil oleh KAI,” tambah Erick.

Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, memberikan tanggapan positif terhadap tindakan Densus 88 Antiteror Polri yang menangkap oknum pegawainya dengan inisial DE. Oknum tersebut adalah seorang juru lansir yang diduga terlibat dalam kasus terorisme.

“PT KAI memberikan dukungan kepada kepolisian dan menghormati proses hukum yang berlaku. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan kepolisian,” ujar Didiek kepada wartawan di Banyuwangi, Jawa Timur, pada hari Selasa (15 Agustus 2023).

Didiek menjelaskan bahwa oknum pegawai KAI yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme dan ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri adalah seorang juru lansir di Stasiun Jakarta Kota.

“Kami juga telah menegaskan kepada para pimpinan unit di KAI untuk memahami dengan baik bawahan mereka,” tambahnya.

Didiek juga menambahkan bahwa sejak tahun 2018, KAI telah menjalin kerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan memperpanjang perjanjian kerjasama tersebut pada bulan September 2021. Kerjasama ini bertujuan untuk mencegah penyebaran paham radikal terorisme di seluruh daerah operasi kereta api.

“Kerjasama dengan BNPT ini dilakukan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme terorisme di seluruh wilayah operasional kereta api,” jelasnya.

Oknum dengan inisial DE ditangkap oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, pada hari Senin (14 Agustus 2023).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan