Jakarta, Aktual.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membenarkan adanya penggeledahan oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/8) petang. Penggeledahan berlangsung ke ruangan unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Humas Kemnaker Chairul Fadly mengatakan, ruangan itu berada di lantai 4 Gedung A Kemnaker. Tepatnya di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.
“Hari ini saya mau informasikan, memang Kemnaker hari ini kedatangan teman-teman KPK, tepatnya siang menuju sore tadi. Namun tepatnya, pada prinsipnya, mereka datang ke salah satu unit di Kemnaker yang membidangi Pekerja Migran Indonesia,” kata Chairul saat dijumpai awak media di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (18/8) malam.
Chairul mengaku, tim KPK tidak membawa barang bukti apapun dari penggeledahan hari ini. Dia menyebut penggeledahan rampung pada waktu sore, dan berlangsung selama hampir dua jam.
“Saya dapat informasinya secara detil kongkrit tidak tahu. Tapi kayaknya belum ada (barang bukti, red) yang dibawa,” ujar Chairul, menjelaskan.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan. Dan sebuah rumah di Perumahan Taman Kota Blok B2 No. 9, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/8).
Penggeledahan ini disebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut KPK. Yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
“Pengadaan sistem proteksi TKI,” kata sumber dari aparat penegak hukum, Jumat (18/8/2023). Adapun, berdasarkan sumber, KPK telah menetapkan seorang pejabat Kemnaker sebagai tersangka dalam kasus ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i

















