1 dari 6
Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (kedua kiri), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (kedua kanan), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (kanan) berdiri ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (kedua kiri), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (kedua kanan), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (kanan) berdiri ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (kedua kiri), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (kedua kanan), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (kanan) berdiri ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (kedua kiri), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (kedua kanan), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (kanan) berdiri ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (kedua kiri), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (kedua kanan), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (kanan) berdiri ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano
















