Lampung Barat, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat beserta Polres Lampung Barat telah mengumumkan Deklarasi Damai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Gedung Pancasila, yang terletak dalam kompleks pemerintahan setempat.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Lampung Barat, Ismet, dalam pernyataannya di Liwa pada hari Sabtu, menyampaikan bahwa setiap kegiatan nasional, terutama acara demokrasi seperti pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden, selalu diwarnai dengan peningkatan ketegangan dalam politik dan sosial.
“Oleh karena itu, seringkali kita melihat demonstrasi atau unjuk rasa muncul di berbagai daerah dengan dalih berbagai kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa pemilihan umum adalah sarana demokrasi untuk memilih calon anggota legislatif atau perwakilan rakyat, serta calon pemimpin nasional yang akan menentukan arah pembangunan dalam lima tahun ke depan.
“Di sisi lain, kami berharap bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam proses demokrasi ini, terutama pimpinan partai politik, tetap menjunjung tinggi etika dalam berkampanye dan dalam mengumpulkan massa, sehingga konflik di antara pendukung atau calon anggota legislatif dapat dihindari,” tambahnya.
Karena itu, segala usaha yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat harus dicegah dan dihindari, khususnya berkaitan dengan pengumpulan massa yang tidak diperlukan dalam jumlah besar.
“Iklan menjadi kesempatan untuk menarik perhatian massa. Oleh karena itu, penting untuk tetap mematuhi etika dan menghindari tindakan yang merugikan semua pihak,” paparnya.
Di sisi lain, Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho, menyampaikan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024, Indonesia akan memasuki proses demokrasi yang bertujuan untuk menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam menjalankan negara.
“Tanggal 14 Februari 2024 akan menjadi momen penting untuk memilih calon kepala negara dan wakil rakyat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam mekanisme pemilihan umum, pelanggaran dan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan seringkali terjadi. Polri dan unit-unitnya adalah lembaga negara yang bertanggung jawab atas menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama proses pemilu.
Namun, untuk mencapai pemilu yang damai, tertib, aman, dan bermartabat, ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata. Diperlukan keterlibatan dan partisipasi dari berbagai pihak yang memiliki kepentingan.
Semua pemangku kepentingan dan pihak terkait harus berkomitmen untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat, dengan tujuan mewujudkan proses pemilu yang aman, damai, dan kondusif, tambahnya.
Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan apresiasi terhadap Deklarasi Damai Pemilu 2024.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Lampung Barat yang telah menjadi mediator dalam acara Deklarasi Damai Pemilu 2024. Ini demi mewujudkan pemilu yang aman, tertib, damai, harmonis, dan berbudaya,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Sandi Setyawan